Langsung ke konten utama

KOPERASI SEBAGAI BENTUK PASAR

A. Pendahuluan

Koperasi sebagai suatu badan usaha mempunyai peran yang penting bagi pemberdayaan dan penguatan perekonomian rakyat. Koperasi sendiri telah lama dikenal dan berdiri di Indonesia dimana Dr. Muhammad Hatta memegang peranan penting sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah, yang bergabung secara sukarela, berdasarkan persamaan hak dan kewajiban untuk melakukan suatu usaha yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya (Mirza Gamal, 2006).

Sebagai suatu badan usaha tentunya koperasi tidak hanya sendiri, melainkan terdapat banyak pesaing baik yang sejenis maupun yang bukan koperasi. Dalam lingkungan pasar dan sebagai bagian dari system pasar secara keseluruhan tentunya koperasi ikut bersaing untuk memperebutkan pelanggan guna mempertahankan keberlangsungan hidup badan usaha koperasi tersebut. Persaingan yang dilakukan koperasi tidak hanya semata-mata hanya berlansung pada satu lingkup pasar melainkan dapat tergabung dalam beberapa lingkup pasar yang ada di Indonesia.

B. Struktur Pasar

Sebelum masuk kepembahasan mengenai koperasi sebagai bentuk pasar, alangkah lebih baik untuk mengetahui sekilas tentang struktur atau bentuk pasar yang ada di Indonesia, yaitu :

1.      Pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna merupakan pasar dimana jumlah penjual dan pembeli banyak. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :

-          Perusahaan adalah penerima harga (price taker)

-          Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk

-          Menghasilkan barang yang serupa

-          Terdapat banyak perusahaan di pasar

-          Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar

-          Setiap produsen bisa mendapatkan informasi pasar (harga pasar yang berlaku) secara cepat dan tepat

-          Tidak ada campur tangan pemerintah

2.      Pasar Monopoli

Pasar dengan hanya terdapat satu penjual dan dengan produk yang tidak memiliki pengganti. Ciri-ciri pasar monopoli, yaitu :

-          Hanya ada satu penjual

-          Produk yang dijual tidak ada penggantinya (no substitutes)

-          Hambatan untuk masuk pasar sangat kuat

-          Dapat menguasai penentuan harga

-          Promosi iklan kurang diperlukan

3.      Pasar Oligopoli

Merupakan sturktur pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan, umumnya lebih dari 2 tapi kurang dari 10. Ciri-ciri pasar oligopoli :

-          Terdapat sedikit penjual.

-          Terdapat sedikit rintangan untuk memasuki industri oligopoli

-          Keputusan harga yang diambil oleh satu perusahaan harus di pertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri

-          Produk mempunyai ukuran standar

-          Terdapat kompetisi non harga (non pricing competition) misalnya perang iklan

4.      Pasar Monopolistik

Pasar Monopolistik ialah pasar dengan beberapa penjual yang menawarkan produk yang serupa, namun berbeda di beberapa aspeknya, ciri-cirinya ialah :

-          Produsen banyak

-          Produk beraneka ragam

-          Iklan sangat penting

-          Hambatan untuk memasuki industri kecil 

C. Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar

Setelah mengetahui sekilas mengenai struktur pasar di Indonesia, saatnya kembali ke inti pembahasan mengenai Koperasi sebagai bentuk pasar. Koperasi sebagai bentuk pasar tentunya memiliki beberapa kekuatan dan kelemahan, dalam pembahasan kali ini kekuatan dan kelemahan koperasi dalam sistem pasar akan di jelaskan lebih rinci yaitu sebagai berikut.

1.      Kekuatan Koperasi dalam Sistem Pasar

-          Banyaknya anggota yang berpartisipasi dalam aktivitas koperasi akan mendorong kreatifitas masing-masing anggota untuk menjadi lebih cermat

-          Koperasi yang merupakan badan usaha dari, oleh, dan untuk anggota tentunya membawa pengelolaan koperasi menjadi transparan.

-          Karena koperasi yang berdasarkan asas kekeluargaan maka masing-masing anggota memilki hak dan kewajiban yang sama serta menjadi tanggung jawab bersama

-          Anggota yang terdapat di dalam koperasi merupakan produsen serta konsumen potensial. 

2.      Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar

-          Prinsip keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela merupakan ancaman bagi koperasi dalam hal permodalan karena ketika ada anggota yang keluar maka modal yang ia tanam akan dikembalikan.

-          Prinsip control secara demokrasi dapat membuat koperasi kehilangan anggota yang memiliki modal yang besar

-          sama seperti kelemahan di atas prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota dapat membuat anggota dengan modal besar merugi

-          prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabung pada koperasi. 

D. Koperasi Sebagai Bentuk Pasar

Koperasi sebagai bentuk pasar tentunya melakukan pembelian, penjual dan lain hal sebagainya. lantas beragamnya struktur pasar yang telah dibahas sebelumnya akan menjadi pembahasan kali ini. Karena beragamnya pasar tentunya koperasi harus melakukan beragam inisiatif sesuai dengan lingkup pasar apa yang koperasi ada didalamnya. Berikut mengenai peranan koperasi dalam berbagai struktur pasar.

1.      Pasar Persaingan Sempurna

Ketika koperasi ingin bersaing dalam jenis pasar persaingan sempurna, tentunya ia dapat menentukan harga yang ingin ditawarkannya, baik dengan harga rendah maupun dengan harga tinggi. Akan tetapi jika hanya sebatas sesuka hati menentukan harga yang akan ditawarkannya, tidak akan memaksimumkan penjualan karena banyaknya pesaing yang ada di pasar persaingan sempurna. Bahkan koperasi sendiri akan merugi jika ia sesuka hati menentukan harga.

Oleh karena pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat menjual harga lebih tinggi daripada yang ada dipasaran tentunya tidak akan ada yang membeli, begitu sebaliknya jika ia menjual dengan harga yang lebih rendah di pasaran akan membawa koperasi kepada tingginya permintaan sementara kemampuan produksi akan naik tinggi sehingga hanya tersisa pilihan untuk kembali menjual dengan harga yang sesuai dengan yang ada di pasaran. Untuk mendapatkan keuntung hal yang mungkin dilakukan koperasi adalah melakukan persaingan dalam hal biaya. Karena koperasi dapat melakukan efisiensi biaya yang lebih rendah dengan karena kemampuannya yang tinggi.

2.      Pasar monopoli

Bagi koperasi pasar monopoli bukanlah lingkup pasar yang bagus untuk badan usaha koperasi. Selain karena badan usaha koperasi yang banyak jenisnya dan juga karena tuntutan lingkungan untuk menghapus hal-hal yang bersifat monopoli maka prospek bisnis di dalam pasar monopoli bagi koperasi tidak memiliki harapan.

3.      Pasar Oligopoli

Dalam pasar oligopoli koperasi dapat besifat sebagai pengecer, yang artinya menjual barang sebagai tangan ke dua, karena untuk memasuki pasar oligopoly membutuhkan modal yang besar. Lain hal jika koperasi mempunyai modal yang besar , koperasi dapat melakukan perang harga guna menggait konsumennya. Atau koperasi melakukan pembedaan produk dan pembedaan mutu dengan biaya yang koperasi miliki. Karena berperang harga dengan koperasi yang modalnya berdasarkan banyaknya anggota yang di miliki tentunya terdapat kelemahan dan kekuatan tersendiri, tergantung bagaimana koperasi yang bersangkutan melakukan aksinya. 

4.      Pasar Monopolistik

Anggapan dalam pasar monopolistik jika koperasi mempunyai kemampuan yang sama dalam memasuki pasar monopolisitk hal yang terjadi adalah koperasi hanya beroperasi sebatas perusahaan-perusahaan yang bersaing di dalam pasar monopolistik.

Penggunaan modal dari anggota dalam koperasi untuk memasuki pasar monopolistik akan mempengaruhi derajat koperasi. Jika kemampuan menggunakan modal yang ada sangat baik, tentunya masuk kedalam pasar monopolistik akan sangat mudah dan dengan produk yang sangat berbeda akan mendatangkan keuntungan yang maksimal bagi koperasi. 






DAFTAR PUSTAKA

Nizar, Muhammad. M.E.I, Ekonomi Koperasi

Hendar dan Kusnadi, 1999, Ekonomi Koperasi (Untuk Perguruan Tinggi), Jakarta,

Amin Azis M., 1985, Partisipasi Anggota dalam Pengembangan Koperasi, dalam Sri Edi Swasono,”Koperasi di Dalam Orde Ekonomi Indonesia, Jakarta UI Press

Komentar